Kasus Keji di Batam: ART Dipaksa Makan Kotoran Anjing, Majikan Ditahan

 Batam, Juni 2025 – Kasus penyiksaan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) kembali menggemparkan publik. Seorang wanita muda asal NTT bernama Intan (22 tahun) menjadi korban kekerasan fisik dan mental oleh majikannya sendiri di Kota Batam, Kepulauan Riau.


Siapa Korban dan Pelaku?


Korban bekerja di rumah pelaku selama sekitar satu tahun di kawasan elite Sukajadi, Batam. Pelaku adalah seorang perempuan berinisial R (44 tahun). Selain itu, satu ART lain berinisial M (22 tahun) juga ikut terlibat, namun diduga karena tekanan dari R.


Kronologi Penyiksaan


Kekerasan dimulai dari hal sepele. Intan dituduh ceroboh saat mengurung anjing majikannya, yang menyebabkan dua anjing bertengkar. Sejak itu, ia mengalami kekerasan setiap malam selama dua bulan:


Dipukul dengan tangan kosong, obeng, dan gagang sapu


Diseret dan diinjak


Dihina dengan kata-kata kasar seperti “anjing”, “lonte”, dan “pencuri”



Yang paling mengerikan, Intan dipaksa makan kotoran anjing dan meminum air got oleh majikannya.


Gaji Dipotong dan Dituding Harus Ganti Rugi


Selain penyiksaan, Intan juga harus menanggung beban biaya rumah tangga yang sebenarnya bukan tanggung jawabnya. Saat listrik naik atau anjing sakit, gajinya dipotong sepihak oleh pelaku. Akibat penyiksaan dan gizi buruk, Intan bahkan harus menjalani transfusi darah di RS Elisabeth Batam.


Intan Diselamatkan oleh Komunitas


Kasus ini terungkap saat Intan diam-diam meminjam ponsel tetangga dan menghubungi keluarganya. Komunitas Paguyuban Flobamora Batam langsung bertindak dan menyelamatkan Intan, lalu melaporkannya ke polisi. Kini pelaku telah ditahan oleh Polresta Barelang, dan kasus sedang dalam proses hukum.


Reaksi Publik dan Desakan Keadilan


Publik geram melihat perlakuan tidak manusiawi yang diterima korban. Banyak pihak, termasuk Komnas HAM dan LSM setempat, mendesak aparat agar memberikan hukuman maksimal kepada pelaku.


> "Tindakan seperti ini tergolong pelanggaran HAM berat dan tidak bisa ditoleransi,” ujar seorang aktivis HAM.




Refleksi: Seberapa Aman Posisi ART di Indonesia?


Kasus ini mengingatkan kita bahwa banyak ART masih bekerja dalam bayang-bayang kekerasan. Meskipun sudah ada UU Ketenagakerjaan dan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga, pengawasan dan penegakan hukum masih sangat lemah.



---


Apa yang Bisa Kita Lakukan?


Dukung proses hukum agar pelaku dihukum setimpal


Sebarkan informasi agar kasus serupa tidak terjadi lagi


Dukung komunitas seperti Flobamora dan lembaga advokasi pekerja rumah tangga


Laporkan bila melihat tanda-tanda kekerasan di sekitar kita




---


Penutup


Kasus Intan bukan hanya cerita duka dari balik tembok rumah mewah. Ini adalah pengingat bahwa perlindungan pekerja rumah tangga adalah tanggung jawab bersama. Negara harus hadir, masyarakat harus peduli, dan keadilan harus ditegakkan.



---


> 📌 Sumber: Kompas.tv, Kompas.com, Unit PPA Polresta Barelang


Komentar

Postingan Populer